RAKYATKU.COM, WAJO -- Bupati Wajo, Amran Mahmud menghadiri Tasyakuran predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Pengadilan Agama Sengkang di Kantor Pengadilan Agama Sengkang, Jumat (26/1/2024).
Kegiatan yang juga dirangkaikan dengan peresmian ruang tunggu PA Sengkang ini dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Muhammad Abduh Sulaeman, Ketua Pengadilan Agama Sengkang, bersama Forkopimda, Kepala OPD, Instansi, Jajaran PA Sengkang serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan selamat atas prestasi predikat Wilayah Bebas Korupsi tahun 2023 yang diraih Pengadilan Agama Sengkang.
Baca Juga : Anggota DPRD Wajo Kunker ke Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat
Tentunya ini, kata Amran Mahmud, ini menjadi inspirasi dan motivasi terhadap layanan layanan yang ada di Wajo termasuk pemerintah kabupaten Wajo.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD PAN Wajo ini juga menyinggung kalau Kabupaten Wajo pernah menjadi peringkat pertama pernikahan dini pada tahun 2021 yang mencapai 700 kasus lebih.
Bahkan, kata Amran Mahmud, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turun langsung ke Wajo pada saat itu.
Baca Juga : Pemkab Wajo Gelar Ujian SKD, Pj Bupati: Yakin Pada Kemampuan Sendiri
"Alhamdulillah dengan komitmen bersama dengan semua stakeholder termasuk Pengadilan Agama Sengkang dengan berbagai upaya, sehingga tahun 2022 bisa ditekan. Bahkan di tahun 2023 lalu tidak cukup 100 kasus," ujarnya.
Amran Mahmud berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan, pernikahan dini terus ditekan. "Ini semua tentu berkat kolaborasi dari semua Forkopimda dan seluruh stakeholder, termasuk Pengadilan Agama Sengkang," ucapnya.
Terkait dengan peresmian ruang tunggu, Amran mengungkapkan, kalau hadirnya ruang tunggu baru ini sebagai upaya Pengadilan Agama Sengkang untuk semakin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat
Baca Juga : Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Hadiri Pembukaan POPDA Tingkat Provinsi Sulsel
Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar H. Muhammad Abduh Sulaeman turut menyampaikan selamat atas prestasi predikat WBK Pengadilan Agama Sengkang. Mudah-mudahan predikat ini bisa dipertahankan dalam bentuk kerja-kerja nyata.
"Yang lebih penting setelah kita memperoleh predikat itu bagaimana mengimplementasikannya dalam pelayanan kepada masyarakat. Karena setelah mendapatkan predikat WBK ini, maka Pengadilan Negeri Sengkang akan menjadi pilot project," pungkasnya.
Muhammad Abdul Sulaiman juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab yang selama ini dengan komitmen bersama menekan angka pernikahan dini di Wajo.
Baca Juga : Sekda Wajo Lepas Kontingen Kabupaten Wajo Berlaga Pada POPDA Tingkat Provinsi Sulsel
Abdu Sulaiman menyebut, Wajo pada tahun 2021 menjadi terbanyak pernikahan dini dengan jumlah 700 kasus lebih. "Alhamdulillah tahun 2022 dapat ditekan hanya 300 lebih kasus dan tahun 2023 turun lagi hanya 88 kasus. Terimakasih atas komitmen Pemkab Wajo dalam menekan angka pernikahan dini," tutupnya.